Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah Melalui BWM Usaha Mandiri Sakinah
Main Article Content
Abstract
Bank Wakaf Mikro sebagai pilot project OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merupakan sebuah fenomena baru dalam perkembangan industri keuangan syariah. Keberadaanya di lingkup universitas sebagai institusi pendidikan dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya kepada pelaku usaha mikro dan perluasan layanan akses keuangan syariah. Adanya lembaga keuangan formal seperti bank-bank konvensional yang menawarkan diri kepada masyarakat dengan memberikan kisaran bunga utang yang tinggi. Sehingga adanya Bank Wakaf Mikro Usaha Mandiri Sakinah menjadi akses jasa keuangan yang ada di lingkungan universitas untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pelaku usaha mikro, dengan model pembiayaan dengan prinsip syariah dan margin 3% pertahun. Proses yang amat mudah dalam pemberian pinjaman modal di pergunakan oleh pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usaha mikro milik nasabah agar dapat lebih produktif dalam menghasilkan pendapatan ekonomi keluarga. Serta adanya pemberian pemberdayaan berupa pendampingan sebelum dan setelah menjadi nasabah.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Fathah, RN; Hafni, DA. (2023). Pelatihan Pelapoan Keuangan Pada Kelompok UMKM Giri Sembada Desa Girikerto Kecamatan Turi Kabupaten Sleman. Community Development Journal. Vol 4 (2).2325-2333pp..
Suyatno, S. (2022). Kelembagaan dan Potensi Lokal Dalam Mendukung UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta. Nusantara Hasana Journal. Vol 2 (1). 1-9.
Fitri, FW; Retnaningdiah, Dian. (2022). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sub Sektor Kesehatan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Vol 6(1). 55-65.
AD Nindiasari, FS Segarawasesa, DA Hafni. (2021) Pelatihan Kewirausahaan bagi Kader Nasyiatul Aisyiyah untuk Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Perempuan di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pengabdian Masyarakat. Vol 4(2). 104-116.
Gilang, A ; Fathah, RN. (2022). Analisis Penerapan SAK ETAP Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengaj (UMKM) (Studi Kasus Pada Hostel Sleepinbox di Yogyakarta. Jurnal Dimensi Poltek API. Vol 4(1). 41-56.
Retnaningdiah, D.; Resmi, S.; Kurniawati, I.; Winarso, B.S. Incorporating Intellectual Property Rights and E-Commerce: Supply Chain Strategy to Strengthen the Competitiveness of SMEs. Int. J. Supply Chain. Manag. 2020, 9, 649–655.
Ahmad Su’ud, 2007, Pengembangan ekonomi mikro, Nasional Conference, Jakarta.
Djaelani, Aunu Rofik. 2013. Teknik Pengumpulan Data Dalam Penelitian Kualitatif. Jurnal Majalah Ilmiah Pawitatan. Vol: 20, No : 1, Maret 2013.
Mulyadi. (2011). Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen. Jakarta : Salemba Empat.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kominasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta.
Undang-undang No. 1 Tahun 2013, tentang Lembaga Keuangan Mikro.