Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada PT. BPRS Puduarta Insani Di Era Covid-19

Main Article Content

Fira Annisa
Mustapa Khamal Rokan

Abstract

Masa pandemi covid-19 merupakan wabah penyakit yang membawa perekonomian masyarakat menurun drastis karena dari wabah ini berakibat pada berhentinya roda usaha masyarakat dan tidak hanya itu sektor perbankan, industry dan lain sebagainya mendapatkan imbasnya. Sehingga income masyarakat menurun dan berakibat juga pada pemenuhan kewajiban terutama pada pembayaran angsuran pembiayaan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Puduarta Insani. Dalam penelitian ini merupakan sebuah jenis penelitian kualitatif deskriptiv yang mana peneliti melakukan studi lapang untuk mendapatkan informasi yang akurat dengan melakukan wawancara, dari hasil tersebut dilakukanlah analisis data dan kreadibilitas data guna mendapatkan hasil yang baik. Sehingga menghasilkan  bahwa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Puduarta Insani memberikan kelonggaran dan tidak semuanya tergantung pada masing-masing lembaga keuangan yang memiliki kebijakan tersendiri, mulai dari pengurangan jumlah bayar angsuran.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Fira Annisa, & Mustapa Khamal Rokan. (2022). Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada PT. BPRS Puduarta Insani Di Era Covid-19. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 1(2), 51–59. https://doi.org/10.56799/ekoma.v1i2.256
Section
Articles

References

Anggito, Abi dan Setiawan, Johan. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak.

Azmi, Akhyar Ibrahim. (2022). “Analisis Strategi Keselamatan Pembiayaan Yang Bermasalah Pada Pembiayaan Murabahah PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al-Washliyah Medan”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Agama Islam [JIMPAI], Vol.3 No.2, h.2

Azwar, Martavevi. (2021). “Strategi Penanganan Pembiayaan Bemasalah Pada Pembiayaan Murabahah Di Masa Pandemi Covid-19”, Zhafir : Journal of Islamic Economics, Finance and Banking Vol.3 No.1, h.3

Hayati, Ismatul. (2017). “Pola Restrukturisasi Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Banak Muamalat Indonesia Cabang Surabaya).” Universitas Islam Negeri Sunan Ampel. Diakses dari http://digilib.uinsuby.ac.id/21974/1/Ismatul%20Hayati_F52415089.pdf

Hidayat, Fattah, dkk. .(2021). “Penanganan Kesehatan Pasien Reaktif COVID-19 Melalui Terapi Zikir Dan Lingkungan Wawasan Pengalaman Subyektif.” Ulumuddin : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman 11, no. 1 ,1–12.

Ibrahim, Azharsyah . dkk. (2017). “Analisis Solutif Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Di Bank Syariah: Kajian Pada Produk Murabahah Di Bank Muamalat Indonesia Banda Aceh.” Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Islam Volume 10 Nomor 1, 76

Jemsly dan Martani Huseini. (2011). Strategi: Pendekatan Komprehensif dan Terintegrasi Strategic Excellence dan Operational Excellence Secara Simultan. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia

Kasmir. (2013). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Kholis, Muhammad Nur. (2020). “Menakar Nilai Kemanfaatan Penangguhan Walimat Al-‘Ursy Di Masa Darurat COVID-19 Melalui Analisis Sadd Adz-Dzari’ah.” Ulumuddin: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, 10(1), 27-38

Madjid, Sitti Saleha.(2018). “Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Syariah”. J-HES Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Volume 2 . Nomor 2, 97-108

Pandoman, Agus. (2020) “Analisis Quietus Politik Terhadap Upaya Pemerintah Menangani Wabah Covid-19 Pasca Deklarasi Public Health Emergency Of International Concern (PHEIC).” Ulumuddin: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman 10, no. 1 ,1–12.

Rahayu. Dkk. (2021). "Analisis Prinsip 5C dan 7P dalam Pemberian Kredit untuk Meminimalisir Kredit Bermasalah dan Meningkatkan Profitabilitas: Studi Kasus pada Swamitra Pekanbaru." Prosiding Seminar Nasional Ekonomi, Bisnis & Akuntansi. Vol. 1 ,22

Rakhmawati, Chossy dan Makhrus. (2021). “Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dalam Perspektif Fatwa Dewan Syariah Nasional” Alhamra: Jurnal Studi Islam Vo.2 No.1 ,63

Rizal, Jawahir Gustav. (2020). “Pandemi Covid-19, Apa Saja Dampak pada Sektor Ketenagakerjaan Indonesia?”. (Selasa, 11 agustus 2020, jam 10.25 WIB) https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/11/102500165/pandemi-covid-19-apa-saja-dampak-pada-sektor-ketenagakerjaan-Indonesia-?page=all

Rodoni, Ahmad dan Abdul Hamid. (2008). Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta : Zikrul Hakim

Santoso, Fattah Setiawan. (2020). “Masa Depan Pendidikan Hukum Islam Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Refleksi Pembelajaran Di Masa Kedaruratan COVID-19.” Ulumuddin: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman 10, no. 1 ,13–26.

Saputri, Melinda ayu. (2021). “Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Dampak Covid-19 Di Pt. Bri Syariah Kk Kediri Tulungagung” (Skripsi tidak diterbitkan, Jurusan Perbankan Syariah IAIN Tulungagung)

Setiawan, Adi dan Haidar Ali. (2021). “Restrukturisasi Pembiayaan Selama Pandemic Covid-19 Di Bank Muamalat Madiun”, An-Nisbah : Jurnal Perbankan Syariah Vol.2 No.1 , h.70

Usanti, Trisadini P dan Abdul Shomad. (2013). Transaksi Bank Syariah. Jakarta: PT. Bumi Aksara

Wangsawidjaja. (2012) Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka utama

Yasin, Rozaq M dan Muhammad Rifqi. (2020) “Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah: Tinjauan Aspek Hukum (Studi Pada BPRS di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta).” HUMAN FALAH: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam. Vol. 7. No. 2.