Analisis Prosedur Pengajuan Klaim Jaminan Pensiun Pada Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota

Main Article Content

Rindiani
Atika Tambusai

Abstract

Dana pensiun dirancang untuk menjaga taraf hidup yang layak bagi pekerja dan ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses klaim di BPJS Ketenagakerjaan cabang Medan Kota. Menjadikannya panduan yang disosialisasikan, menjadi tolak ukur dan wawasan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pengajuan jaminan pensiun, akan membantu mendorong perkembangan keilmuan khususnya dalam proses pengajuan jaminan pensiun. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penggunaan metode dan pendekatan tersebut sesuai dengan tujuan utama penelitian, yaitu mempelajari, mendeskripsikan, dan menganalisis data dan informasi sesuai kebutuhan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan merupakan sistem yang cukup kompleks, namun dibuat sesederhana mungkin untuk kemudahan implementasi di lapangan. Mengajukan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan melalui prosedur yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.Dana pensiun dirancang untuk menjaga taraf hidup yang layak bagi pekerja dan ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses klaim di BPJS Ketenagakerjaan cabang Medan Kota. Menjadikannya panduan yang disosialisasikan, menjadi tolak ukur dan wawasan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pengajuan jaminan pensiun, akan membantu mendorong perkembangan keilmuan khususnya dalam proses pengajuan jaminan pensiun. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penggunaan metode dan pendekatan tersebut sesuai dengan tujuan utama penelitian, yaitu mempelajari, mendeskripsikan, dan menganalisis data dan informasi sesuai kebutuhan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan merupakan sistem yang cukup kompleks, namun dibuat sesederhana mungkin untuk kemudahan implementasi di lapangan. Mengajukan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan melalui prosedur yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rindiani, & Atika Tambusai. (2022). Analisis Prosedur Pengajuan Klaim Jaminan Pensiun Pada Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 1(2), 121–127. https://doi.org/10.56799/ekoma.v1i2.301
Section
Articles

References

Farzana, Reza Rizky. et.al. (2019). Jaminan Pensiun Bagi Pekerja Kontrak dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kontrak. Jurnal Bina Mulia Hukum. Volume 4. Nomor 1.

Fauzi, Wetria. (2019). Hukum Asuransi di Indonesia. Padang: Andalas University Press. Ichsan, Reza Nurul.(2020). Pengaruh Sistem Informasi Manajemen Terhadap Kinerja Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan. Jurnal Ilmiah Metadata. Volume 2. Nomor 2.

Kartikasari, Dewi dan Muhammad Hanri. (ed.) (2020) Pengaruh Dana Pensiun Terhadap Partisipasi Kerja Lanjut Usia. Volume 25. Nomor 2.

Kertonegoro, Sentanoe. (2008). Jaminan Sosial dan Pelaksanaannya di Indonesia. Cet. I. Mutiara. Jakarta.

Mahfud, Imam. (2021). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mekanisme Pengajuan Klaim Asuransi Syariah. Madani Syari’ah. Vol. 4. No. 1. 2021.

Mulyadi, (2008). (2008). Sistem Akuntansi: Jakarta: Selemba Empat.

Sugiantoro, Dimas Putra dan Arinto Nugroho. (ed.). (2018). Analisis Yuridis Terkait Pengaturan Batas Usia Pensiun Pekerja Swasta Sebagai Penerima Manfaat Program Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Volume 05. Nomor 01.

Suharto, Edi. (2009). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial. Rafika Aditama. Bandung.