Peningkatan Kompetensi Terhadap Panitia Pemeriksaan Administrasi dalam Penerimaan Anggota Polri

Main Article Content

M. Arif Sam‘un
Tontowi Jauhari

Abstract

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dilakukan dengan menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan pengelolaan sumber daya manusia. Upaya tersebut bagian dari pengembangan sumber daya manusia. Sebagai bentuk implementasi pengembangan sumber daya manusia maka Biro Sumber Daya Manusia Polda Lampung melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi kepada panitia pemeriksaan administrasi yang bertujuan mengembangkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan panitia. Peserta kegiatan peningkatan kemampuan berasal dari personel jajaran Polda Lampung yang akan ditugaskan menjadi Panitia pemeriksaan administrasi. Pemeriksaan administrasi adalah salah satu tahapan dalam penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pelaksanaannya terbagi menjadi dua yaitu pemeriksaan administrasi awal dan pemeriksaan administrasi akhir. Setiap pendaftar calon anggota Polri harus melalui tahapan ini dengan hasil pemeriksaan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak. Pemeriksaan administrasi awal dilaksanakan di tingkat Polres sedangkan pemeriksaan administrasi akhir di tingkat Panitia Daerah Polda Lampung. Guna memperoleh hasil yang baik maka pelaksanaan pemeriksaan administrasi didukung pengetahuan dan ketelitian untuk memeriksa kelengkapan administrasi yang diajukan oleh masing-masing pendaftar calon anggota Polri. Selain itu dengan waktu pemeriksaan yang terbatas dan jumlah pendaftar yang banyak, dibutuhkan konsentrasi serta ketelitian yang tinggi. Oleh sebab itu sebagai panitia pemeriksaan harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan sehingga hasil pemeriksaan akuntabel dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
M. Arif Sam‘un, & Tontowi Jauhari. (2024). Peningkatan Kompetensi Terhadap Panitia Pemeriksaan Administrasi dalam Penerimaan Anggota Polri. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(1), 2779–2788. https://doi.org/10.56799/ekoma.v4i1.6239
Section
Articles

References

“Kemampuan Dasar yang Harus Dimiliki oleh Personel Polri“, Tribratanews Polda Bengkulu, September 2015, tersedia pada https://tribratanews.bengkulu.polri.go.id/kemampuan-dasar-yang-harus-dimiliki-oleh-personil-polri (23 September 2015).

“Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Naik” Iniberita.id, (Jakarta, Juli 2023), tersedia pada https://iniberita.id/tingkat-kepercayaan-masyarakat-terhadap-polri-naik (2 Juli 2023).

Benjamin, Bukit et al, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teori, Dimensi Pengukuran dan implementasi dalam Organisasi, Cetakan Kesatu, (Yogyakarta: Zahir Publishing: 2017).

Boon, C., Den Hartog, D. N., dan Lepak, D. P. “A Systematic Review of Human Resource Management Systems And Their Measurement. SAGE”, Journals: Journal of Management, Vol. 45 Edisi 6 (2019), https://doi.org/10.1177/0149206318818718.

Dessler, G. “Human Resource Management “. sixteenth. (New York: Pearson Education, Inc, 2020).

Dharma, Surya. Manajemen Kinerja: Falsafah Teori dan Penerapannya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar: 2005).

Ilham Yude Pratama, ‘ Kapolri Ingatkan Jajarannya Tidak Curang Rekrut Anggota Polri”, Antara, (Batam, Maret 2023), tersedia pada https://www.antaranews.com/berita/3446175/kapolri-ingatkan-jajarannya-tidak-curang-rekrut-anggota-polri (17 Maret 2023).

Jhon M. Ivancevich dan Robert Konopaske., Human resource management, (New York: McGraw-Hill/Irwin, 2012)

Maswanto. et. al. Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta: UM Jakarta Press: 2022).

Moeloeng, Lexy. J, Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya: 2005).

Noe, Raymond a et al. Fundamentals of Human Resource Management. ninth. (New York: McGraw-Hill book company, INC, 2022).

Pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 tentang Penerimaan Taruna AKPOL Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 tentang Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 tentang Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024.

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Daerah.

Pramana, Edy, “Terapkan Prinsip BETAH, Polri Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya Alias Gratis untuk Masuk Akpol”, Jawa Pos, (Jakarta, Juni 2024), tersedia pada https://www.jawapos.com/nasional/014716678/terapkan-prinsip-betah-polri-tegaskan-tidak-ada-pungutan-biaya-alias-gratis-untuk-masuk-akpol (2 Juni 2024).

Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 1090/Pid.B/2023/PN. Tjk tanggal 4 Maret 2024.

Sutrisno, Edy. Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group: 2009).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.