Problematika Penegakan Hukum Terhadap Penyeludupan Yang Dilakukan Ketika Menggunakan Hak Lintas Damai

Authors

  • Randy Krisna Putra Mandelly
  • Nanda Wijayanto
  • Beni Agus Saputro

DOI:

https://doi.org/10.56799/jceki.v1i6.1302

Abstract

Artikel ilmiah ini betujuan untuk mengetahui serta memahami tentang bagaimana proses penegakan hukum di suatu negara baik yang diatur nasional maupun secara internasional, yang sebagaimana dalam hal hak lintas damai yang kerap kali diwarnai aksi penyelundupan. Serta, luasnya wilayah perairan Indonesia yang membuat pemerintah bidang terkait melakukan pengawasan ekstra di sektor kelautan. Menyikapi hal tersebut, peran pemerintah Indonesia sangat dipelukan dalam penegakan hukum di kelautan. Secara tegas, pemerintah Indonesia wajib menunjukkan kedigdayaannya perihal menjaga kedaulatan suatu negara. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, karena berdasar pada studi kepustakaan sebagai sumber utamanya. Dengan demikian, penelitian artikel ilmiah problematika penegakan hukum terhadap penyelundupan yang dilakukan ketika menggunakan hak lintas damai akan dibahas dan dikupas secara tuntas dalam artikel ini.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-10-30

How to Cite

Randy Krisna Putra Mandelly, Nanda Wijayanto, & Beni Agus Saputro. (2022). Problematika Penegakan Hukum Terhadap Penyeludupan Yang Dilakukan Ketika Menggunakan Hak Lintas Damai. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 1(6), 870–885. https://doi.org/10.56799/jceki.v1i6.1302

Issue

Section

Articles