Problematika Penegakan Hukum Terhadap Penyeludupan Yang Dilakukan Ketika Menggunakan Hak Lintas Damai
DOI:
https://doi.org/10.56799/jceki.v1i6.1302Abstract
Artikel ilmiah ini betujuan untuk mengetahui serta memahami tentang bagaimana proses penegakan hukum di suatu negara baik yang diatur nasional maupun secara internasional, yang sebagaimana dalam hal hak lintas damai yang kerap kali diwarnai aksi penyelundupan. Serta, luasnya wilayah perairan Indonesia yang membuat pemerintah bidang terkait melakukan pengawasan ekstra di sektor kelautan. Menyikapi hal tersebut, peran pemerintah Indonesia sangat dipelukan dalam penegakan hukum di kelautan. Secara tegas, pemerintah Indonesia wajib menunjukkan kedigdayaannya perihal menjaga kedaulatan suatu negara. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, karena berdasar pada studi kepustakaan sebagai sumber utamanya. Dengan demikian, penelitian artikel ilmiah problematika penegakan hukum terhadap penyelundupan yang dilakukan ketika menggunakan hak lintas damai akan dibahas dan dikupas secara tuntas dalam artikel ini.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Randy Krisna Putra Mandelly, Nanda Wijayanto, Beni Agus Saputro
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.