Platform P2P dan Perbankan: Akses Keuangan Bagi Provinsi-Provinsi Tertinggal
Main Article Content
Abstract
Pemberdayaan ekonomi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di provinsi-provinsi yang tertinggal. Salah satu lembaga keuangan yang menjalankan fungsi intermediasi bagi area-area tertinggal adalah perbankan, dan perbankanpun masih mempunyai keterbatasan sumber daya dalam melayani semua masyarakat di wilayah tersebut. Platform peer-to-peer (P2P) berkembang secara cepat di berbagai provinsi di Indonesia, kehadiran platform P2P diharapkan meningkatkan inklusi keuangan terutama di daerah-daerah tertinggal yang membutuhkan pendanaan untuk mengembangkan perekonomiannya. Namun, kehadiran pinjaman P2P dapat juga berpotensi sebagai substitusi yang menggantikan fungsi intermediasi perbankan di daerah-daerah tersebut. Dengan demikian, tujuan utama dari kajian penelitian ini yaitu mendapatkan bukti secara empiris mengenai pengaruh pinjaman P2P terhadap kredit perbankan di area-area tertinggal. Pengujian pada kajian ini menggunakan regresi data panel dengan melibatkan data-data statistik dari 9 provisi dalam kategori tertinggal selama Juni 2022 hingga Juni 2023. Hasil pengujian mengindikasikan bahwa pinjaman P2P tidak berpengaruh signifikan terhadap kredit bank di provinsi-provinsi tertinggal. Hasil penelitian ini mencerminkan pinjaman P2P hadir untuk melayani pasar-pasar yang berbeda dengan perbankan, hal ini mengindikasikan bahwa pinjaman P2P dapat melengkapi perbankan untuk menggapai area-area yang masih belum dijangkau oleh perbankan atau ceruk pasar low end.
Downloads
Article Details
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.