Platform P2P dan Perbankan: Akses Keuangan Bagi Provinsi-Provinsi Tertinggal

Main Article Content

Nicklaus Stanley
Vania Caroline Hanjaya
Cliff Kohardinata

Abstract

Pemberdayaan ekonomi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di provinsi-provinsi yang tertinggal. Salah satu lembaga keuangan yang menjalankan fungsi intermediasi bagi area-area tertinggal adalah perbankan, dan perbankanpun masih mempunyai keterbatasan sumber daya dalam melayani semua masyarakat di wilayah tersebut. Platform peer-to-peer (P2P) berkembang secara cepat di berbagai provinsi di Indonesia, kehadiran platform P2P diharapkan meningkatkan inklusi keuangan terutama di daerah-daerah tertinggal yang membutuhkan pendanaan untuk mengembangkan perekonomiannya. Namun, kehadiran pinjaman P2P dapat juga berpotensi sebagai substitusi yang menggantikan fungsi intermediasi perbankan di daerah-daerah tersebut. Dengan demikian, tujuan utama dari kajian penelitian ini yaitu mendapatkan bukti secara empiris mengenai pengaruh pinjaman P2P terhadap kredit perbankan di area-area tertinggal.  Pengujian pada kajian ini menggunakan regresi data panel dengan melibatkan data-data statistik dari 9 provisi dalam kategori tertinggal selama Juni 2022 hingga Juni 2023. Hasil pengujian mengindikasikan bahwa pinjaman P2P tidak berpengaruh signifikan terhadap kredit bank di provinsi-provinsi tertinggal.  Hasil penelitian ini mencerminkan pinjaman P2P hadir untuk melayani pasar-pasar yang berbeda dengan perbankan, hal ini mengindikasikan bahwa pinjaman P2P dapat melengkapi perbankan untuk menggapai area-area yang masih belum dijangkau oleh perbankan atau ceruk pasar low end.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Stanley, N., Hanjaya, V. C., & Kohardinata, C. (2024). Platform P2P dan Perbankan: Akses Keuangan Bagi Provinsi-Provinsi Tertinggal . J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(4), 1396–1404. https://doi.org/10.56799/jceki.v3i4.3701
Section
Articles