Strategi Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani

Authors

  • Yohanis Polce Lio Program Magister Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.56799/jceki.v1i4.525

Abstract

Strategi pemberdayaan yang dilakukan Pemerintah Desa terlebih khusus untuk kelompok tani merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), menguatkan potensi yang ada serta melindungi kelompok tani dengan membentuk dan merubah perilaku masyarakat melalui pengembangan potensi-potensi yang dimiliki. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemerintah desa dalam meningkatkan pemberdayaan kepada masyarakat khususnya kelompok tani di Desa Mautenda  Kecamatan Wewaria Kabupaten Ende. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi kualitatif. Teknik penentuan informan yaitu purposive sampling. Data diperoleh melalui pendekatan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisa data melalui tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Untuk menjaga keabsahan data dilakukan melalui tahap triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam menciptakan suasana untuk mengembangkan potensi desa khususnya kelompok tani, pemerintah telah mendatangkan pihak penyuluh untuk membantu dalam meningkatkan pemahaman kelompok tani agar dapat mengembangkan potensi yang ada. Selain itu, strategi pemerintah desa untuk meningkatkan kapasitas kelompok tani dengan memperkuat potensi yang ada dan melindungi kelompok tani dari berbagai persaingan yang terjadi pemerintah desa sudah melakukan monitoring dan sosialisasi dengan tujuan agar kelompok tani lebih sejahtera.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Langi, Jova Engelina. 2015. Strategi Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani Di Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Studi kasus di desa Popontolen Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan). Jurnal Politico Vol 2, No 6 (2015), diakses 28 Juni 2018.

Peraturan Mentri Pertanian Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok tani dan Gabungan Kelompok Tani

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan UndangUndang Desa

Ra’is, D.U., 2018. Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Asas Rekognisi Dan Subsidiaritas Undang-Undangdesa Nomor 6 Tahun 2014. REFORMASI, 7(1).

Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa

Downloads

Published

2022-06-18

How to Cite

Yohanis Polce Lio. (2022). Strategi Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 1(4), 388–393. https://doi.org/10.56799/jceki.v1i4.525

Issue

Section

Articles