Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Bongo Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo
DOI:
https://doi.org/10.56799/jim.v2i7.1731Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pengelolaan keuangan desa di Desa Bongo Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo. Pendekatan yang digunakan yakni kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Pengelolaan keuangan desa di Desa Bongo Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo telah diimplementasikan sesuai dengan prinsip transparansi yang terlihat dari keterbukaan dalam penganggaran keuangan desa, pelaksanaan program melibatkan masyarakat setempat serta dalam hal pertanggungjawaban diketahui masyarakat desa. Dalam hal ini aksesibilitas tata kelola keuangan desa menjadi penunjang dalam berkualitasnya tata kelola keuangan desa. (2) Pengelolaan keuangan desa di Desa Bongo Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo telah diimplementasikan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dimana penganggaran disesuaikan dengan program pemerintah, penatausahaan hingga pelaporan pertanggungjawaban dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan desa yang berkualitas menggunakan sistem keuangan desa (Siskeudes). (3) Pengelolaan keuangan desa di Desa Bongo Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo telah diimplementasikan sesuai dengan prinsip partisipatif yang terlihat dari adanya keterlibatan masyarakat dalam tahapan perencanaan hingga pengawasan atas keuangan desa serta pemerintah desa menetapkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan urgensi ide kebutuhan masyarakat.