Analisis Penerapan PSAK 69 Pada Perusahaan Sektor Perkebunan Yang Terdaftar Pada BEI Tahun 2017-2018

Authors

  • Dwi Urip Wardoyo
  • Dea Sinta Mirela
  • Erfa Aprilia Fauzi
  • Hamzah Triwahyu N
  • Rayhan Altsany

DOI:

https://doi.org/10.56799/jim.v2i7.1901

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan PSAK 69 Agrikultur pada laporan keuangan perusahaan industri agribisnis pada periode 2018 pada tahun dimana baru berlakukannya pada 1 Januari 2018. Sampel penelitian yang digunakan terdiri dari 8 perusahaan agribisnis yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018 dan diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling. penelitian ini menggunakan analisis komparatif deskriptif yaitu dengan membandingkan pernyataan yang ada dalam PSAK 69 dengan penerapannya pada laporan keuangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 50% atau 4 perusahaan belum menerapkan PSAK 69 Agrikultur, karena tingkat rata-rata penerapan PSAK 69 dalam laporan keuangan keempat perusahaan ini mencapai 53,3%. Hampir semua perusahaan agribisnis ini belum menggunakan metode nilai wajar untuk mengukur aset biologis tanaman perkebunan mereka pada laporan keuangan 2018.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-06-16

How to Cite

Dwi Urip Wardoyo, Dea Sinta Mirela, Erfa Aprilia Fauzi, Hamzah Triwahyu N, & Rayhan Altsany. (2023). Analisis Penerapan PSAK 69 Pada Perusahaan Sektor Perkebunan Yang Terdaftar Pada BEI Tahun 2017-2018. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(7), 3215–3222. https://doi.org/10.56799/jim.v2i7.1901

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2