Peran Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Dalam Pembinaan Keluarga Sakinah
DOI:
https://doi.org/10.56799/jim.v3i10.5229Keywords:
Bimbingan, Perkawinan, Pembinaan, Keluarga, SakinahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang membuat bimbingan perkawinan efektif serta mengeksplorasi berbagai pendekatan dan metode yang digunakan dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan. Fokus utama penelitian adalah memahami bagaimana bimbingan perkawinan dapat membantu pasangan suami istri dalam membangun keluarga yang harmonis, stabil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip sakinah, mawaddah, dan rahmah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan pustaka. Metode ini dipilih untuk menggali secara mendalam tentang konsep bimbingan perkawinan, perannya, serta pengaruhnya dalam membina keluarga sakinah berdasarkan literatur yang telah ada. Pendekatan pustaka memungkinkan peneliti untuk menganalisis berbagai teori, konsep, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan, sehingga dapat menyusun argumen dan kesimpulan yang mendalam mengenai topik ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Bimbingan perkawinan berfungsi sebagai langkah pencegahan dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi pasangan untuk menghadapi tantangan rumah tangga secara bijaksana dan konstruktif. Pelaksanaan bimbingan perkawinan bukan hanya suatu pilihan, tetapi sebuah kebutuhan penting untuk membangun fondasi pernikahan yang kuat, harmonis, dan berkelanjutan. Melalui bimbingan yang tepat, pasangan diharapkan mampu menciptakan keluarga sakinah yang menjadi teladan di masyarakat.
Downloads
References
Abidin, Z. (2011). Komunikasi interpersonal suami istri menuju keluarga harmonis.
Personifikasi.
Hairun Mahulay. (2017). Komunikasi keluarga dalam quran. Al Idarah.
Handayani, M. (2016). Peran Komunikasi Antarpribadi Dalam Keluarga. JIV-Jurnal Ilmiah Visi. Iffah Mauidzah Kasim, I. M. (2022). Bride and Groom Course Implementation at the Office of
Religious Affairs, Pallangga District, Gowa. Journal of Family Law and Islamic Court, 02(No. 1), 34–46. https://doi.org/https://doi.org/10.26618/jflic.v1i2.9108
Ilham Muchtar, AM Erfandi, et al. (2023). Analisis Prinsip Komunikasi Islami dalam
Membangun Keluarga Harmonis Menurut Alqur’an. ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 02(10), 4705–4720. https://doi.org/https://doi.org/10.56799/jim.v2i10.2220
Jalil, A. (2021). Nusyuz Penyelesain Konflik Keluarga Dalam Hukum Islam (Teori Dan Praktinya Di Indonesia). JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah. https://doi.org/10.37348/jurisy.v1i2.135
Kussanti, D. P. (2022). Komunikasi Dalam Keluarga (Pola Asuh Orangtua Pekerja Pada Anak Remaja). Jurnal Public Relations (J-PR). https://doi.org/10.31294/jpr.v3i1.1161
M Ilham Muchtar, A. (2020). NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM BUDAYA PERNIKAHAN MASYARAKAT KAJANG BULUKUMBA. Jurnal Educandum, Vol
(01). https://doi.org/https://doi.org/10.31969/educandum.v6i1.342
Mansur, M., Nuranisah, N., Afdal, A., Zakariah, Z., & Payuhi, F. (2022). Peranan Komunikasi Dakwah dalam Keluarga Menurut Perspektif Islam. Jurnal Kolaboratif Sains. https://doi.org/10.56338/jks.v5i6.2518
Muchtar, M. I. (2022). Peran dan Tantangan Keluarga Dalam Pendidikan Karakter Anak di Masa Pandemi Covid -19. Jurnal Kajian Islam Kontemporer.
Nanda, S. (2023). Metode Penelitian Kualitatif: Pengertian, Tujuan, Ciri, Jenis & Contoh. In
Academy Brain.
Pahkeviannur, M. rizal. (2022). Penelitian Kualitatif : Metode Penelitian Kualitatif. Jurnal EQUILIBRIUM.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Adliyah Adliyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.