Peran Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Dalam Pembinaan Keluarga Sakinah

Authors

  • Adliyah Adliyah Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56799/jim.v3i10.5229

Keywords:

Bimbingan, Perkawinan, Pembinaan, Keluarga, Sakinah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang membuat bimbingan perkawinan efektif serta mengeksplorasi berbagai pendekatan dan metode yang digunakan dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan. Fokus utama penelitian adalah memahami bagaimana bimbingan perkawinan dapat membantu pasangan suami istri dalam membangun keluarga yang harmonis, stabil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip sakinah, mawaddah, dan rahmah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan pustaka. Metode ini dipilih untuk menggali secara mendalam tentang konsep bimbingan perkawinan, perannya, serta pengaruhnya dalam membina keluarga sakinah berdasarkan literatur yang telah ada. Pendekatan pustaka memungkinkan peneliti untuk menganalisis berbagai teori, konsep, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan, sehingga dapat menyusun argumen dan kesimpulan yang mendalam mengenai topik ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Bimbingan perkawinan berfungsi sebagai langkah pencegahan dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi pasangan untuk menghadapi tantangan rumah tangga secara bijaksana dan konstruktif. Pelaksanaan bimbingan perkawinan bukan hanya suatu pilihan, tetapi sebuah kebutuhan penting untuk membangun fondasi pernikahan yang kuat, harmonis, dan berkelanjutan. Melalui bimbingan yang tepat, pasangan diharapkan mampu menciptakan keluarga sakinah yang menjadi teladan di masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abidin, Z. (2011). Komunikasi interpersonal suami istri menuju keluarga harmonis.

Personifikasi.

Hairun Mahulay. (2017). Komunikasi keluarga dalam quran. Al Idarah.

Handayani, M. (2016). Peran Komunikasi Antarpribadi Dalam Keluarga. JIV-Jurnal Ilmiah Visi. Iffah Mauidzah Kasim, I. M. (2022). Bride and Groom Course Implementation at the Office of

Religious Affairs, Pallangga District, Gowa. Journal of Family Law and Islamic Court, 02(No. 1), 34–46. https://doi.org/https://doi.org/10.26618/jflic.v1i2.9108

Ilham Muchtar, AM Erfandi, et al. (2023). Analisis Prinsip Komunikasi Islami dalam

Membangun Keluarga Harmonis Menurut Alqur’an. ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 02(10), 4705–4720. https://doi.org/https://doi.org/10.56799/jim.v2i10.2220

Jalil, A. (2021). Nusyuz Penyelesain Konflik Keluarga Dalam Hukum Islam (Teori Dan Praktinya Di Indonesia). JURISY: Jurnal Ilmiah Syariah. https://doi.org/10.37348/jurisy.v1i2.135

Kussanti, D. P. (2022). Komunikasi Dalam Keluarga (Pola Asuh Orangtua Pekerja Pada Anak Remaja). Jurnal Public Relations (J-PR). https://doi.org/10.31294/jpr.v3i1.1161

M Ilham Muchtar, A. (2020). NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM BUDAYA PERNIKAHAN MASYARAKAT KAJANG BULUKUMBA. Jurnal Educandum, Vol

(01). https://doi.org/https://doi.org/10.31969/educandum.v6i1.342

Mansur, M., Nuranisah, N., Afdal, A., Zakariah, Z., & Payuhi, F. (2022). Peranan Komunikasi Dakwah dalam Keluarga Menurut Perspektif Islam. Jurnal Kolaboratif Sains. https://doi.org/10.56338/jks.v5i6.2518

Muchtar, M. I. (2022). Peran dan Tantangan Keluarga Dalam Pendidikan Karakter Anak di Masa Pandemi Covid -19. Jurnal Kajian Islam Kontemporer.

Nanda, S. (2023). Metode Penelitian Kualitatif: Pengertian, Tujuan, Ciri, Jenis & Contoh. In

Academy Brain.

Pahkeviannur, M. rizal. (2022). Penelitian Kualitatif : Metode Penelitian Kualitatif. Jurnal EQUILIBRIUM.

Downloads

Published

2024-09-07

How to Cite

Adliyah, A. (2024). Peran Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Dalam Pembinaan Keluarga Sakinah. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(10), 150–157. https://doi.org/10.56799/jim.v3i10.5229

Issue

Section

Articles