Penerapan Fungsi Manajemen dalam Pengelolaan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah Grobogan
Abstract
Berkembangnya kondisi saat ini menuntut organisasi non-profit untuk menerapkan fungsi manajemen sebagaimana organisasi berorientasi profit agar dapat mencapai kinerja organisasi yang optimal. Dalam hal ini adalah OPZ (Organisasi Pengelola Zakat).Organisasi Pengelola Zakat yang perlu mengelola dirinya agar dapat tumbuh berkembang dan mendapatkan kepercayaan dari para muzakki dan donatur untuk menitipkan zakat,infaq dan shodaqohnya pada lembaga tersebut Peningkatan jumlah dana Zakat, Infaq dan Shadaqah yang terhimpun pada LazisMu Kabupaten Grobogan di sepanjang tahun 2017-2019 terlihat sangat signifikan, Hal tersebut menunjukkan adanya upaya pengelolaan lembaga yang dilakukan oleh LazisMu Kabupaten Grobogan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan fungsi-fungsi manajemen (planning, organizing, leading, controlling) yang dilakukan oleh LazisMu Kabupaten Grobogan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi kepada pengelola LazisMu Kabupaten Grobogan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LazisMu Kabupaten Grobogan telah menerapkan fungsi-fungsi manajemen (planning, organizing, leading, controlling) sebagai upaya mengelola organisasi dengan lebih baik dan agar dapat meningkatkan jumlah dana Zakat, Infaq dan Shadaqah yang terhimpun. Keberhasilan ini ditunjukkan dengan peningkatan dana terhimpun yang signifikan yaitu pada tahun 2017 terhimpun dana hanya sebesa Rp. 75.051.100, kemudian pada tahun 2018 menigkat menjadi sebesar Rp. 201.266.700 dan pada tahun 2019 terhimpun dana sebesar Rp. 493.447.041.
Downloads
References
Alfiah,E., Herawati,M., Novitasari,R. (2020). Manajemen POAC Wakaf Di Indonesia. ZISWAF : Jurnal Zakat dan Wakaf7(2), 117-131.
Arief Budiman Achmad. (2012). Good Governance Pada Lembaga Ziswaf. Semarang:
Lembaga Penelitian IAIN Walisongo
Badan Amil Zakat Nasional. (2018). Statistik Zakat Nasional
Dakhi, Y. (2016). Implementasi POAC terhadap Kegiatan Organisasi dalam Mencapai Tujuan
Tertentu. Jurnal Warta, 53(9), 1679–1699
Hidayah,R.N. (2017). Strategi Dompet Dhuafa Sumatera Selatan dalam Menarik Minat Donatur untuk Menyalurkan Dana Zakat Infak Sadaqah Wakaf (ZISWAF). Intelektualita, 6(1), 135-144.
Istikhomah,D., Asrori. (2019). Pengaruh Literasi terhadap Kepercayaan Muzaki pada Lembaga Pengelola Zakat dengan Akuntabilitas dan Transparansi sebagai Variabel Intervening. Economic Education Analysis Journal,8(1), 95-109.
Lazismu Pusat.(2020).Rencana Strategis Lazismu, Jakarta, Gedung Pusat Dakwah
Muhammadiyah.
Hasan, Muhammad. (2011). Manajemen Zakat Model Pengelolaan Yang Efektif, Yogyakarta:
Idea Press.
Handriana,T. (2015). Bentuk Loyalitas Donatur pada Organisasi Filantropi. Jurnal Manajemen Teori dan Terapan 8(3). 165-182.
Umar,Muallief. (2021). Manajemen Strategis pada Organisasi Non Profit (ONP) Jurnal Lentera
(2), 166-180
Robbins,S.,Coulter,M. (2012), Manajemen (edisi11), Jakarta, Erlangga
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Fitri Maulidah Rahmawati, Slamet Santoso
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.