Penerapan Fungsi Manajemen dalam Pengelolaan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah Grobogan

Authors

  • Fitri Maulidah Rahmawati Universitas Aisyiyah Yogyakarta
  • Slamet Santoso Universitas Aisyiyah Yogyakarta

Abstract

Berkembangnya kondisi saat ini menuntut organisasi non-profit untuk menerapkan fungsi manajemen sebagaimana organisasi berorientasi profit agar dapat mencapai kinerja organisasi yang optimal. Dalam hal ini adalah OPZ (Organisasi Pengelola Zakat).Organisasi Pengelola Zakat yang perlu mengelola dirinya agar dapat tumbuh berkembang dan mendapatkan kepercayaan dari para muzakki dan donatur untuk menitipkan zakat,infaq dan shodaqohnya pada lembaga tersebut Peningkatan jumlah dana Zakat, Infaq dan Shadaqah yang terhimpun pada LazisMu Kabupaten Grobogan di sepanjang tahun 2017-2019 terlihat sangat signifikan, Hal tersebut menunjukkan adanya upaya pengelolaan lembaga yang dilakukan oleh LazisMu Kabupaten Grobogan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan fungsi-fungsi manajemen (planning, organizing, leading, controlling) yang dilakukan oleh LazisMu Kabupaten Grobogan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi kepada pengelola LazisMu Kabupaten Grobogan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LazisMu Kabupaten Grobogan telah menerapkan fungsi-fungsi manajemen (planning, organizing, leading, controlling) sebagai upaya mengelola organisasi dengan lebih baik dan agar dapat meningkatkan jumlah dana Zakat, Infaq dan Shadaqah yang terhimpun. Keberhasilan ini ditunjukkan dengan peningkatan dana terhimpun yang signifikan yaitu pada tahun 2017 terhimpun dana hanya sebesa Rp. 75.051.100, kemudian pada tahun 2018 menigkat menjadi sebesar Rp. 201.266.700 dan pada tahun 2019 terhimpun dana sebesar Rp. 493.447.041.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alfiah,E., Herawati,M., Novitasari,R. (2020). Manajemen POAC Wakaf Di Indonesia. ZISWAF : Jurnal Zakat dan Wakaf7(2), 117-131.

Arief Budiman Achmad. (2012). Good Governance Pada Lembaga Ziswaf. Semarang:

Lembaga Penelitian IAIN Walisongo

Badan Amil Zakat Nasional. (2018). Statistik Zakat Nasional

Dakhi, Y. (2016). Implementasi POAC terhadap Kegiatan Organisasi dalam Mencapai Tujuan

Tertentu. Jurnal Warta, 53(9), 1679–1699

Hidayah,R.N. (2017). Strategi Dompet Dhuafa Sumatera Selatan dalam Menarik Minat Donatur untuk Menyalurkan Dana Zakat Infak Sadaqah Wakaf (ZISWAF). Intelektualita, 6(1), 135-144.

Istikhomah,D., Asrori. (2019). Pengaruh Literasi terhadap Kepercayaan Muzaki pada Lembaga Pengelola Zakat dengan Akuntabilitas dan Transparansi sebagai Variabel Intervening. Economic Education Analysis Journal,8(1), 95-109.

Lazismu Pusat.(2020).Rencana Strategis Lazismu, Jakarta, Gedung Pusat Dakwah

Muhammadiyah.

Hasan, Muhammad. (2011). Manajemen Zakat Model Pengelolaan Yang Efektif, Yogyakarta:

Idea Press.

Handriana,T. (2015). Bentuk Loyalitas Donatur pada Organisasi Filantropi. Jurnal Manajemen Teori dan Terapan 8(3). 165-182.

Umar,Muallief. (2021). Manajemen Strategis pada Organisasi Non Profit (ONP) Jurnal Lentera

(2), 166-180

Robbins,S.,Coulter,M. (2012), Manajemen (edisi11), Jakarta, Erlangga

Downloads

Published

2022-01-28

How to Cite

Fitri Maulidah Rahmawati, & Slamet Santoso. (2022). Penerapan Fungsi Manajemen dalam Pengelolaan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah Grobogan. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(2), 199–205. Retrieved from https://journal-nusantara.com/index.php/JIM/article/view/74

Issue

Section

Articles