Edshafa Muharatulloh. (2023). Penjatuhan Sanksi Hukuman Pidana Maksimal bagi Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Masa Pandemi. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(3), 1332–1342. https://doi.org/10.56799/jim.v2i3.1435