Edshafa Muharatulloh (2023) “Penjatuhan Sanksi Hukuman Pidana Maksimal bagi Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Masa Pandemi”, ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(3), pp. 1332–1342. doi: 10.56799/jim.v2i3.1435.