Penyuluhan Hukum Akibat Kenakalan Remaja perihal Kedudukan Anak Luar Perkawinan menurut Hukum Positif dan Hukum Islam
Main Article Content
Abstract
Kenakalan remaja merupakan fenomena yang sering ditemui disekitar kita. Bahkan kenakalan tersebut sampai ditaraf yang sudah diluar nalar dan norma agama. Remaja banyak melakukan tindakan negative yang merugikan baik masa kini dan masa depan. Salah satu contoh tindakan kenakalan remaja yang terjadi adalah perkawinan dini yang disebabkan oleh kehamilan dini. Akibat tindakan tersebut oleh masyarakat sekitar sering dikatakan sebagai anak luar kawin. Remaja pelaku perkawinan dini dengan hamil diluar kawin kebanyakan tidak memahami bahwa apa yang dilakukan sebetulnya tidak dapat dipertanggungjawabkan baik secara agama maupun hukum serta merugikan masa depan baik si remaja maupun anak hasil luar perkawinan tersebut. Untuk itulah, penulis mengadakan penyuluhan hukum bagi remaja dan orangtua perihal kedudukan hukum anak diluar perkawinan sebagai akibat dari kenakalan remaja di Perumahan Sentosa Cikarang Pusat dengan tujuan agar meminimalisir bahkan mencegah terjadinya kehamilan diluar kawin
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.