Penyuluhan Dalam Mewujudkan Generasi Muda Yang Berkarakter dan Sadar Hukum
Main Article Content
Abstract
Remaja berada pada usia dengan pertumbuhan hormon yang tinggi dan harus menyesuaikan dengan kondisi disekitarnya. Sehingga pada usia remaja, lebih Mudah untuk terprovokasi dengan lingkungan sekitarnya. Usia remaja merupakan usia yang lebih impulsif dan berani engambil resiko tanpa mempertimbangkan jangka panjang. Tujuan dari penelitian ini agar remaja mendapatkan nilai-nilai positif dalam perkembangannya dapat mengalihkan perkembangan hormonal kearah yang produktif dan menghasilkan karya-karya positif. Metode yang digunakan dalam penerapan pengabdian ini adalah observasi, testing, penyuluhan, dan evaluasi. Berdasarkan hasil evaluasi dari kegaiatan penyuluhan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, maka dapat dambil kesimpulan bahwa kegiatan ini dianggap sukses dan berhasil karena memenuhi indikator yang diharapkan.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Wagiati, Soetodjo, (2006). Hukum Pidana Anak. Bandung:Refika Aditama.
W.A. Gerungan, (2004). Psikologi sosial. Bandung: Refika Aditama.
Made Darma, Weda, (1996), Kriminologi, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Willis, Sofyan, (2008). Remaja dan Masalahnya. Bandung: Alfabeta.
Kompas.com dengan judul "Rebutan Rokok, Remaja di Makassar Hendak Tawuran, 14 Ditangkap Polisi", Klik untuk baca: https://makassar.kompas.com/read/2023/05/17/111139678/rebutan-rokok-remaja-di-makassar-hendak-tawuran-14-ditangkap-polisi.