Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Digitalisasi Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Desa di Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi
Main Article Content
Abstract
Program Pengabdian Kepada Masyarakat dilaksanakan di Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro. Jambi dengan thema Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Digitalisisasi Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Desa. Pelaksanaan pemerintahan desa tidak terlepas dari dari Geografis/ wilayah desa, ,masyarakat desa dan pemerintah desa. Ketiga komponen tersebut saling berkaitan dalam proses pencapaian tujuan pemerintahan desa dan masyarakat desa terutama dalam masalah pemerintah desa dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari. .Tujuan dari penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah desa tentang pentingnya digitalisasi dalam pelaksanaan pemerintahan desa. Dan mencari solusi dalam permasalahan yang muncul.. Sedangkan manfaat yang diharapkan dalam penyuluhan ini adalah untuk memberikan masukan kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas, kewajiban hak dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah desa supaya efeisien, efektif dan transparan.Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di di desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi dengan metode yang dilakukan adalah ceramah, diskusi dan tanya jawab. Dengan harapan bahwa pemerintah desa dapat memahami tentang arti penting dan manfaat digitalisasi dalam pelaksanaan pemerintahan desa serta meningkatkan kompetensi pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini mitra dapat memahami tentang meningkatkan pemahamannya arti pentingnya digitalisasi dalam pelaksanaan pemerintahan desa; mitra dapat meningkatkan pemahaman arti pentingnya peraturan desa; mitra memahami prosedur pembentukan peraturan desa; mitra memahami pentingnya keberadaan peraturan desa; mitra mampu melaksanakan tertib administrasi desa melalui penciptaan peraturan desa; mitra dapat melaksanakan pemerintahan desa yang baik melalui peraturan desa dan peraturan perundang-undang lainnya (kebijakan) dengan cara digitalisasi; Perlu sosialisasi secara umum dari pihak terkait tentang pelaksanaan dan pentingnya digitalisasi dalam pelaksanaan pemerintahan desa secara berkelanjutan.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Abdillah, T., dan Tuloli, M, S. 2014. Rancang Bangun Aplikasi Kontrol Pengelolaan Keuangan Desa. Laporan Akhir Penelitian Hibah Bersaing. Universitas Gorontalo.
Hamzah, A. 2013. Perspektif Kritis-Konsep dan Aplikasi Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis PP Nomor 71 Tahun 2010 beserta Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Pengukuran Kinerja Organisasi Sektor Publik, pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba. Surabaya: CV Pustaka.
Atmosudirdjo Prajudi. Hukum Adminitrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia. 1998.
A Halim Iskandar, SDGs Desa Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2020
Arijianto. Memanusiakan Manusia Sebuah Pendekatan Kemandirian Menuju Kemakmuran dan Kesejahteraan. Malang: Penerbit Peneleh. 2020.
Dr Riant Nugroho, Badan Usaha Milik Desa Bagian 2 Pendirian BUMDES, PT. Elex Komputindo, Jakarta, 2021
Fendri,Azmi. Pengaturan Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Sumber Daya Mineral dan Batu Bara. Jakarta: PT. Raja Gafindo. 2016
Harahap,Zairin. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Depok: Rajawali
Pers. 2019..
Irwansyah, Eksistensi Komunitas Waria di Tengah Perkembangan Media Informasi (Facebook) di Kota Palembang, Skripsi jurusan Jurnalistik, Palembang, 2016
Kushandajani. Kewenangan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
dalam Presfektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Semarang: Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP UNDIP, 2018.
Nata Irawan, Tata Kelola Pemerintahan Desa Era UU Desa, Yayasan Pustakan Obor Indonesia, Jakarta, 2017
Raharjo, M. M. Pengelolaan Dana Desa. Jakarta Timur: PT. Bumi Aksara. (2020.
Raharjo, M. M. Pokok-Pokok dan Sistem Pemerintahan. Depok: Rajawali Pers. 2021.
Solly, Lubis, M. Hukum Tata negara. Bandung: Mandar Maju. 2008
Sunggono, B. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Granfindo. 2015.
Peraturan Perundang-Undangan
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. UUD
Tahun 1945
---------. Undang-Undang Tentang Desa. UU Nomor 6 Tahun 2014
---------. Undang-Undang Tentang Adminitrasi Desa. UU Nomor 30 Tahun 2014
---------. Undang-Undang Tentang Cipta Kerja, UU Nomor 11 Tahun 2020
---------. Undang-Undang Tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 23
Tahun 2014
---------. Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa. PP Nomor 11
Tahun 2021
---------. Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Badan Usaha Milik Desa.
Pemendagri Nomor 39 Tahun 2010
---------. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi