Pemberdayaan Kelompok PKK Melalui Program Bank Sampah di RT 06 RW 13 Mangunsari
DOI:
https://doi.org/10.56799/joongki.v3i3.3077Keywords:
Pemberdayaan ibu-ibu, kelompok PKK, Bank Sampah.Abstract
Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait bank sampah pada ibu-ibu kelompok PKK di RT 06 RW 13 Mangunsari Salatiga. Kegiatan sosialisasi dan dilakukan dengan cara presentasi oleh narasumber dari Tim Bank Sampah Induk (BSI) Salatiga, serta diskusi dan simulasi. Sasaran kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah ibu-ibu kelompok PKK Mangunsari Salatiga. Melalui kegiatan sosialiasi dan pendampingan bank sampah ini diharapkan ibu-ibu kelompok PKK di RT ini mampu mengelola sampah mereka dengan maksimal serta mulai disiplin dalam memilih dan memilah sampah rumah tangga, sehingga program bank sampah di RT ini dapat terwujud demi sampah ramah lingkungan. Bank sampah merupakan salah satu program pemerintah daerah dalam rangka sampah ramah lingkungan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan komitmen bersama bagi ibu-ibu kelompok PKK dalam memilih dan memilah sampah dengan konsep 3R. Tidak lanjut dari kegiatan ini adalah pendampingan berkelanjutan sehingga peserta pendampingan tersebut dapat benar-benar melakukan pilah sampah secara mandiri sebagai salah satu alternative peningkatan pendapatan ekonomi keluarga.
Downloads
References
Dirjen Cipta Karya, 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang bank sampah. Tchobanoglus. G. 1993. Integrated Solid Waste Management. Mc. Graw Hill. Kogakusha. Ltd. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Maria Entina Puspita, Joko Pramono, Agidia Magrisa, Dewi Nurul Lathifatul
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.