Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) UMKM di Desa Barabali

Main Article Content

Raehanah Raehanah
Andina Bella Sakinah
Siti Hajaroh
Nartika Dewi

Abstract

Kehalalan suatu produk (pangan, obat, dan kosmetik) merupakan suatu hal yang sangat penting bagi konsumen muslim. Jaminan halal suatu produk sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan PP No 39 Tahun 2021. Selain itu pada tahun 2024 Indonesia telah menargetkan untuk menjadi pusat halal, dengan upaya nyata melalui akselerasi implementasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Salah satunya yaitu dengan program 1 juta sertifikasi halal gratis 2023 dibawah Lembaga Kemenag. Program ini mendorong tim pengabdian melakukan sosialisasi sertifikasi halal dan pembuatan NIB yang diadakan dengan kerjasama Halal Center UIN Mataram di Desa Barabali. Lokasi ini dipilih karena semua produk UMKM belum tersertifikasi halal. Dari kegiatan yang dilakukan sudah diperoleh manfaat berupa terbitnya NIB 12 pelaku UMKM di Desa Barabali. NIB ini kemudian diproses dengan pendampingan sertifikasi halal sampai terbitnya 12 sertifikat halal untuk 12 produk makanan

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Raehanah, R., Sakinah, A. B., Hajaroh, S., & Dewi, N. (2024). Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) UMKM di Desa Barabali . Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 481–488. https://doi.org/10.56799/joongki.v3i3.3251
Section
Articles

References

Widayat, W., S. Sulardjaka, A. Al-Baarri, and R. Nurjannah, (2022), Pendampingan Sertifikasi Halal Pada UMKM Hanum Food, Indonesia Journal of Halal, Vol 3(1), hlm 83-87.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Jaminan Produk Halal, Jakarta: BPK RI.

Ahmad, A., & Yahya. (2013). A Study on Halal food Awareness among muslim customers in Klang valley. In: 4 th International Conferenceon Businessand Economic Research Proceeding. Bandung.

Ramadhani, F., & Yaenal Arifin (2015), Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi Berbasis E-Commerce sebagai Media Pemasaran Usaha Kecil Menengah Guna Meningkatkan Daya Saing dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015, Jurnal Economics Development Analisys Journal. Volume (2), hlm.136.

PP No 39 Tahun 2021. Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, Jakarta: BPK RI.

Hasan, K. S. (2014). Kepastian Hukum Sertifikasi Dan Labelisasi Halal Produk Pangan, Jurnal Dinamika Hukum, Volume 14 (2), 227–238. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2014.14.2.292.

Setyawan, N. A., Wibowo, B. Y., & Sagita, L. (2022). Pendampingan Legalitas UMKM PKH Graduasi Melalui Sistem Online Single Submission di Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Prapanca Jurnal Abdimas, Volume 2(1), hlm 1–9.

Putra, C.A., Ninda N. A., Adinda E, Novita S., Rafif M. W., Alifah R. P. (2022), Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Pengembangan UMKM di Kelurahan Tlumpu Melalui Online Single Submission (OSS). Jurnal Pengabdian Masyarakat I-Com: Indonesian Community Journal, Vol. 2(2), hlm. 149-157.