Upaya Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Keluarga Muda

Main Article Content

Hasudungan Sinaga

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga di kalangan keluarga muda di Indonesia menjadi masalah yang kompleks dan mendesak untuk diselesaikan. Meskipun langkah-langkah legislatif telah diambil, seperti UU Perkawinan 1974 dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga No. 23 tahun 2004, masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Budaya patriarki yang masih kuat, kurangnya keterampilan dalam mengelola konflik dan masalah keuangan, serta norma dan adat yang mendukung pernikahan usia dini, semuanya menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan. Pentingnya peran negara dalam memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan akses korban ke bantuan, memperluas definisi kekerasan, dan mencatat histori kekerasan dari pelaku juga menjadi sorotan utama. Diperlukan pendekatan holistik dan multi-dimensi yang melibatkan perubahan budaya, peningkatan pendidikan, serta penguatan regulasi dan perlindungan hukum. Hanya dengan upaya bersama dari semua pihak, masalah kekerasan dalam rumah tangga di kalangan keluarga muda dapat diatasi dengan efektif dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Sinaga, H. (2024). Upaya Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Keluarga Muda. Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 429–437. https://doi.org/10.56799/joongki.v3i2.3579
Section
Articles

References

Agustina, M., & Aminudin, S. Z. (2023). Analisis Manajemen Konflik Kematangan Emosi Terhadap Wanita yang Menikah di Usia Muda. Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora Dan Seni, 1(2), 232–238.

Andriyani, L., Alerio, R., & Alaika, D. (2022). PERAN MILLENIAL DALAM MENCEGAH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI TANGERANG SELATAN. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ, 1(1).

Anithalakshmi, S. (2023). Anger Management Strategies and Benefits of Anger Management Therapy. EPRA International Journal of Multidisciplinary Research (IJMR), 9(2), 21–28.

Apriliani, F. T., & Nurwati, N. (2020). Pengaruh perkawinan muda terhadap ketahanan keluarga. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 90.

bin Md Yusof, S. A., binti Ahmad, N. S., & Che, R. (2020). Development of Adolescent Anger Management Module Using Art Therapy. Social Sciences, 10(14), 1–10.

BULUT, M., & YÜKSEL, Ç. (2023). Self-Help Techniques in Anger Management with Cognitive Behavioral Interventions: Understanding and Managing Anger. Humanistic Perspective, 5(2), 844–856.

Casey, G. (2020). After# MeToo: Feminism, patriarchy, toxic masculinity and sundry cultural delights (Vol. 70). Andrews UK Limited.

Fazraningtyas, W. A., Rahmayani, D., & Fitriani, I. R. (2020). Kejadian kekerasan pada perempuan selama masa pandemi COVID-19. Dinamika Kesehatan: Jurnal Kebidanan Dan Keperawatan, 11(1), 362–371.

Hanun, A., & Rahmasari, D. (2022). Manajemen konflik pernikahan pada perempuan yang menikah di usia muda. Jurnal Penelitian Psikologi, 9(6).

Hark, S., & Villa, P.-I. (2020). The future of difference: Beyond the toxic entanglement of racism, sexism and feminism. Verso Books.

Hyronimus, D. (2023). Pendidikan Anak Perempuan Dalam Perspektif Budaya Patriarki (Studi Pada Budaya Lamaholot). Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 3(1), 175–186.

Irianti, R. A. D. (2020). Kekerasan dalam Rumah Tangga antara Mempertahankan Keutuhan Keluarga dan Sanki Pidana Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pamulang Law Review, 3(2), 139–148.

Kanda, A. S. (2024). ANALISIS DAMPAK DAN FAKTOR TERJADINYA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA CILILIN. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(3).

Komnas Perempuan Catat 401.975 Kasus Kekerasan Sepanjang 2023. (n.d.). Retrieved May 3, 2024, from https://news.detik.com/berita/d-7229808/komnas-perempuan-catat-401-975-kasus-kekerasan-sepanjang-2023

Komnas Perempuan tegaskan KDRT juga dapat terjadi pada laki-laki - ANTARA News. (n.d.). Retrieved May 8, 2024, from https://www.antaranews.com/berita/2684505/komnas-perempuan-tegaskan-kdrt-juga-dapat-terjadi-pada-laki-laki

Kurniawan, K. (2022). Perspektif Budaya Hukum Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Jurnal Al Mujaddid Humaniora, 8(1), 38–48.

Mutiah, R. (2019). Sistem patriarki dan kekerasan atas perempuan. Komunitas, 10(1), 58–74.

Nasrul, A. N. (2022). Dampak Psikologis Perkawinan Anak Usia Dini: Studi Kasus di Keluarga Desa Mulyo Baru Surabaya. Jurnal Penelitian Keislaman, 18(1), 49–62.

Nurhuda, A., & Aini, N. (2021). Bergandengan di Tengah Keberagaman (Moderasi Beragama di Indonesia). Jurnal Sudut Pandang, 2(9), 24–27.

Nurmaya, S. I., & Ediati, A. (2022). Kematangan emosi dan kepuasan pernikahan pada perempuan yang menikah muda di kecamatan bandar kabupaten batang. Jurnal Empati, 11(3), 210–216.

Rahmania, A. Z., Rosandi, N. S., Fazila, G. A., & Ananti, V. M. (2022). Pandangan Agama di Indonesia Terhadap Budaya Patriarki dan Dampak Budaya Patriarki Terhadap Korban. Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 1(01).

Sahro, K. (2023). Menggali dampak pernikahan dini. Maliki Interdisciplinary Journal, 1(6), 55–60.

Siagian, A., & Rahmanita, F. (2020). Potret Budaya Hukum Masyarakat Sederhana Indonesia dalam Merawat Kebhinnekaan. Jurnal Ilmiah Humanika, 3(1), 43–51.

Simões, R. B., Amaral, I., & José Santos, S. (2021). The new feminist frontier on community-based learning. Popular feminism, online misogyny, and toxic masculinities. European Journal for Research on the Education and Learning of Adults, 12(2), 165–177.

Sulaeman, R., Sari, N. M. W. P. F., Purnamawati, D., & Sukmawati, S. (2022). Faktor Penyebab Kekerasan Pada Perempuan. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 8(3), 2311–2320.

Tamibaha, F., Ribkah, S. T. D. U., Harianto, Y. H., & Simon, S. (2022). Pendampingan Pastoral Terhadap Pasangan Muda Dalam Mencegah Keretakan Rumah Tangga. Shalom: Jurnal Teologi Kristen, 2(1), 1–14.

Tan, D. (2021). Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(8), 2463–2478.

Tetelepta, S., Sianipar, R. S., & Parama, S. (2021). Perempuan Papua dan Mas Kawin; Suatu Tinjauan Feminisme Poskolonial. Pute Waya: Sociology of Religion Journal, 2(2), 36–47.

Tsoraya, N. D., Asbari, M., & Santoso, G. (2023). Pancasila dan Agama: Telaah Singkat Pemikiran Yudi Latif. Jurnal Pendidikan Transformatif, 2(1), 15–18.

You, Y. (2019). Relasi gender patriarki dan dampaknya terhadap perempuan hubula suku dani, kabupaten jayawijaya, Papua. Sosiohumaniora, 21(1), 65–77.