Hubungan Regulasi Diri Dalam Belajar Dengan Perilaku Cyberslacking Pada Mahasiswa Di Kota Makassar

Main Article Content

Andi Nurahmy M
Lukman
Nur Hidayat Nurdin

Abstract

Regulasi diri dalam belajar merupakan pengaturan diri bagi mahasiswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat mengurangi kecenderungan untuk melakukan perilaku cyberslacking. Perilaku cyberslacking merupakan perilaku menyimpang mahasiswa menggunakan jaringan internet untuk tujuan yang tidak berhubungan dengan pelajaran selama proses perkuliahan berlangsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan regulasi diri dalam belajar (X) terhadap perilaku cyberslacking (Y) pada mahasiswa di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan menggunakan teknik probability yaitu cluster random sampling untuk memperoleh responden penelitian. Responden dalam penelitian ini adalah 424 mahasiswa (n=424, 95 laki-laki, 329 perempuan). Alat ukur dalam penelitian ini menggunakan adaptasi skala regulasi diri dalam belajar dan adaptasi skala perilaku cyberslacking dalam bentuk skala Likert. Data penelitian dianalisis menggunakan teknik korelasi Uji Spearman Rho dengan bantuan IBM SPSS Statistics 26. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan negatif antara regulasi diri dalam belajar dengan perilaku cyberslacking (R = 0,051, p > 0,05). Hal tersebut menunjukkan tidak terdapat hubungan antara peningkatan regulasi diri dalam belajar terhadap penurunan cybersclacking, begitu pun sebaliknya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Andi Nurahmy M, Lukman, & Nur Hidayat Nurdin. (2023). Hubungan Regulasi Diri Dalam Belajar Dengan Perilaku Cyberslacking Pada Mahasiswa Di Kota Makassar. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 3(1), 234–246. https://doi.org/10.56799/peshum.v3i1.2664
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)