Peran Organisasi Massa di Indonesia dalam Pengembangan dan Penegakan Hukum Islam
DOI:
https://doi.org/10.56799/peshum.v3i4.3994Keywords:
Organisasi Massa, Perkembangan Islam, Hukum IslamAbstract
Tulisan ini mengkaji peran organisasi massa Islam (Ormas Islam) dalam perkembangan dan penegakan hukum Islam di Indonesia. Dimulai dengan gambaran umum Ormas Islam di Indonesia, termasuk klasifikasi dan ragamnya. Organisasi yang di bahas dalam tulisan ini di antaranya Sarekat Islam, PERSIS, Muhammadiyah, NU, dan MUI. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan atau studi pustaka. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ormas Islam berperan dalam ijtihad dan penelitian hukum Islam untuk menghasilkan produk hukum yang kontekstual dan sesuai dengan perkembangan zaman.Ormas Islam menyelenggarakan pendidikan hukum Islam melalui berbagai lembaga, mencetak generasi muslim yang memahami hukum Islam dan mampu menerapkannya.Ormas Islam menyebarkan nilai-nilai hukum Islam melalui dakwah dan memberikan advokasi hukum kepada masyarakat, khususnya dalam kasus terkait hukum Islam. Ormas Islam melakukan pemberdayaan masyarakat dan dialog antarumat beragama untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi penerapan hukum Islam. Olehnya dapat disimpulkan bahwa Ormas Islam memainkan peran penting dalam dinamika hukum Islam di Indonesia. Kontribusi mereka dalam ijtihad, pendidikan, dakwah, advokasi, pembentukan lembaga peradilan agama, pemberdayaan masyarakat, dan dialog antarumat beragama memberikan pengaruh signifikan terhadap pengembangan dan penegakan hukum Islam di Indonesia.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Iskandar, Abd Rahman, Qadir Gassing
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.