Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa
DOI:
https://doi.org/10.56799/peshum.v1i3.423Keywords:
Transparansi, Akuntabilitas, Alokasi Dana DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) studi kasus Desa Lae Pinang Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Subjek dalam penelitian ini yaitu Perangkat Desa Lae Pinang dan objek yang digunakan adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di Desa Lae Pinang. Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data-data yang diperoleh dari hasil penelitian dipaparkan dalam bentuk penyajian teks dekskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lae Pinang Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil telah sesuai dengan Permendagri No. 113 tahun 2014. Pemerintah Desa Lae Pinang telah membuktikan tanggung jawabnya dengan cara mematuhi dan mengikuti tahapan serta ketentuan yang berlaku sesuai dengan Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan Permendagri No.113 tahun 2014.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Siska Br. Hutabarat, Ratna Sari Dewi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.