Regulasi Emosi Perawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar
DOI:
https://doi.org/10.56799/peshum.v1i3.424Keywords:
Pasien ODGJ, Perawat ODGJ, Regulasi EmosiAbstract
Regulasi emosi ialah proses mengenali, mempertahankan, dan mengatur emosi positif dan negatif, baik yang di sadari maupun yang tidak di sadari, yang terlihat dan yang laten. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui regulasi emosi perawat dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) DADI Makassar. Dalam penelitian ini di gunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Partisipan dalam penelitian ini berjumlah empat orang. Pengumpulan data menggunakan wawancara semi terstruktur dengan partisipan langsung. Hasil penelitian mempresentasikan bahwasanya responden dalam proses melakukan regulasi emosi awalnya melakukan adaptasi dengan lingkungan kerjanya sekitar satu hingga dua bulan lamanya, meskipun sudah ada juga perawat yang tidak butuh adaptasi karena adanya pengalaman kerja di lingkungan serupa dan apabila sedang merasakan emosi negatif seperti marah maka perawat akan menghilangkan emosi negatif tersebut dengan memikirkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perawat. Strategi regulasi emosi yang dilakukan ialah strategi behavioral yaitu melakukan sesuatu yang menyenangkan (distraction) seperti makan, berjalan-jalan, tidur dan juga menanamkan pikirannya mengenai tugas dan tanggung jawabnya sebagai perawat. Perawat menanamkan dalam pikirannya bahwasanya memiliki tanggung jawab untuk merawat dan menjaga serta mengurus pasien dengan baik dan sabar, memaklumi segala perilaku yang dilakukan pasien dan tidak membuat emosi marah.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Muftihaturahmah Muhlis, Eva Meizara Puspita Dewi, Dian Novita Siswanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.