Fiqih Peradaban: Kontruksi Nalar Pesantren Dalam Mengembangkan Moderasi Beragama

Main Article Content

Mohammad Muallif

Abstract

Ajaran Islam hakikatnya adalah ajaran yang moderat sebagaimana yang telah termaktub dalam al-Qur’an. Akan tetapi, pada tataran praktik, Islam terkadang menjadi radikal dan terkadang menjadi liberal. Hal tersebut disebabkan kurangnya pengetahuan Islam secara mendalam. Oleh karena itu, kajian ini mengupas kontruksi pemikiran pesantren yang mengembangkan Islam moderat. Berdasarkan analisis kajian literatur dan fakta lapangan, Islam moderat di pesantren tidak lepas dari wali songo yang menyebarkan agama Islam di Nusantara dengan cara (1) menjaga keseimbangan nalar fikih dan nalar tasawuf, (2) menjadikan teologi ahlussunah sebagai pendekatan tauhid, (3) menjaga tradisi yang ada di masyarakat. Selanjutnya, pesantren mengembangkan (1) nilai-nilai dalam merawat paham pemikiran keberagamaan Islam, (2) nilai-nilai dalam merawat paham pemikiran antar umat beragama, (3) nilai-nilai dalam merawat paham agama dan budaya. Nilai-nilai tersebut senantiasa dijaga dan dilestarikan pesantren dalam proses pemikiran agama, pendidikan dan dakwah.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Mohammad Muallif. (2024). Fiqih Peradaban: Kontruksi Nalar Pesantren Dalam Mengembangkan Moderasi Beragama. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(1). Retrieved from https://journal-nusantara.com/index.php/PESHUM/article/view/6294
Section
Articles