Analisis Distribusi Infaq Produktif Terhadap Usaha Mikro Kecil: Studi Pada Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama’ Wonocolo Surabaya
Main Article Content
Abstract
Tujuan dari penelitian ini guna mengetahui; 1) Bentuk pengelolaan funding dana infaq; 2) Pengelolaan landing dana infaq yang di berikan kepada warga Wonocolo yang akan mendirikan UMK; 3) Evaluasi yang dilakukan dalam mengefektifkan funding dan landing dari dana infaq tersebut guna membantu masyakarakat Wonocolo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data meliputi data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Analisis data mengikuti langkah-langkah reduksi, display, dan verifikasi data, dengan keabsahan data diperiksa melalui triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan; 1) Pengelolaan funding dana infaq oleh LAZISNU Wonocolo meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan; 2) Penyaluran dana infaq meliputi sasaran penyaluran untuk UMK di daerah Wonocolo, infaq di berikan kepada mereka bunda yatim, Masyarakat yang mau membangun UMK, dan dakwah yang hidupnya kekurangan dengan diarahkan ke tujuan produktif, diperuntukan untuk amil; 3) Sistem evaluasi pengelolaan dana infaq dengan melihat dan menganalisis dengan hasil gerakan koin sehari seribu yang dilakukan LAZISNU Wonocolo secara berkala tiap bulannya serta melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap mustahik untuk mendirikan UMK. Karena dalam penelitian ini memiliki pengaplikasian secara langsung dalam dunia nyata, maka dengan seiring laju nya perekonomian di indonesia penelitian ini harus terus dikaji, serta perlu disempurnakan untuk meningkatkan efektifitas infaq produktif untuk kemaslahatan ummat.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Amymie, F. (2017). Optimalisasi Pendistribusian dan Pendayagunaan Dana Zakat dalam Pelaksanaan Tujuan Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Jurnal Anida (Aktualisasi Nuansa Ilmu Dakwah), 17(1).
Fatkhurrozi, T. (2021). ANALISIS PENDISTRIBUSIAN KOIN NU DI LAZISNU MWCNU PACET TERHADAP KESEJAHTERAN MASYARAKAT (STUDI KASUS DESA PACET). Institut Pesantren KH. Abdul Chalim.
Fitri, M. (2017). Pengelolaan Infaq Produktif sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat. Jurnal Economica, 8(1).
Fuad, M. N. (2019). PENGARUH INFAK PRODUKTIF DALAM MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH (Studi di Baitul Maal Dluhal Islam Merjosari Kota Malang) [UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG]. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf
Hasbi, M., . D., & Mahrus, M. (2022). Strategi Pengelolaan Dana Infak (Program Koin NU) Di Lembaga Amil Zakat, Infak Dan Sedekah Nahdlatul Ulama Kota Samarinda. Al-Tijary, 8(1), 1–14. https://doi.org/10.21093/at.v8i1.4793
Kasanah, N. (2021). Model Filantropi Nahdliyin (Menghimpun Infak Menebar Manfaat Melalui Gerakan Koin NU) (Abdul (Ed.); 1st ed.). Penerbit Adab.
Misbachuddin, M. (2016). Manajemen Zakat Produktif Sebagai Alternatif Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Miskin. El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 6(1), 1156–1170. https://doi.org/10.15642/elqist.2016.6.1.1156-1170
Mukhlisin. (2018). Strategi Pengelolaan Zakat dalam Upaya Pengembangkan Usaha Produktif (Studi Kasus Pada BAZNAS Kabupaten Bungo). Jurnal Ilmu Syariah, 17(2).
Murdiyanto, E. (2020). Metode Penelitian Kualitatif (Sistematika Penelitian Kualitatif). In Yogyakarta Press. http://www.academia.edu/download/35360663/METODE_PENELITIAN_KUALITAIF.docx
Nasihin, F. Z. (2019). IMPLEMENTASI PENGELOLAAN DANA INFAQ PRODUKTIF BERBASIS KEWIRAUSAHAAN DALAM UPAYA PENGUATAN EKONOMI PESANTREN (Studi Pada PT. Rijan Dinamis Selaras (RDS) Pacet Mojokerto Jawa Timur) [UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG]. http://www.scopus.com/inward/record.url?eid=2-s2.0-84865607390&partnerID=tZOtx3y1%0Ahttp://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=2LIMMD9FVXkC&oi=fnd&pg=PR5&dq=Principles+of+Digital+Image+Processing+fundamental+techniques&ots=HjrHeuS_
Nurhalifah, & Wahyuningsih, S. (2022). Pengelolaan Dana Infak Untuk Pengembangan Ekonomi Umat Oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq, Dan Sadaqoh Nahdatul Ulama (NU CARE-LAZISNU) NTB. Mudabbir, 3(1), 239–257. https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/mudabbir/article/view/5415
Qur’an Kemenag. (2022). https://quran.kemenag.go.id/
Saleh, R. R. (2023). Pola Distribusi Zakat Infak dan Sedekah dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial. Al-Aqwal : Jurnal Kajian Hukum Islam, 02(01), 23–40.
Tambunan, T. (2002). Usaha kecil dan menengah di indonesia.
Wahyuni, S. (2017). Peranan LAZ Sebagai Pengelola Zakat dalam Pendayagunaan Zakat Produktif: Studi Kasus Rumah Zakat Medan. Jurnal AT Tafahum, 1(2).