Pengelolaan dan Pemanfaatan Izin Lokasi dalam Perolehan Tanah yang Diperlukan Untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

Authors

  • Shaquille Rizoldan Indra Universitas Narotama
  • Felicia Raydova Nisa Indra Universitas Narotama

Abstract

Pengusaha dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia jumlahnya cukup banyak, namun ternyata dalam prakteknya perizinan belum semua pelaku usaha UMKM di Indonesia memiliki perizinan-perizinan yang diperlukan termasuk, izin lokasi. Izin Lokasi adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk usaha dan/atau kegiatannya dan berlaku pula sebagai izin pemindahan hak dan untuk menggunakan tanah tersebut untuk keperluan usaha dan/atau kegiatannya. Berkenaan dengan hal tersebut berikut ini adalah berbagai rumusan masalah yang akan dijawab dan diuraikan dalam tulisan ini, yakni: (1) Apakah dalam pengolahan dan perolehan tanah diperlukan adanya ijin dan hukum yang mendasari?; (2) Mengapa diperlukan ijin lokasi dalam perolehan tanah khususnya bagi pealaku UMKM?; dan (3) Bagaimana prosedur penerbitan izin lokasi bagi pelaku UMKM?. Metode Penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan perundang-undangan dengan sumber data berupa data sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah Pemerintah memakai izin yang digunakan sebagai suatu sarana dalam mengontrol tingkah/perilaku masyarakat- masyarakatnya, termasuk dalam hal pengolahan dan perolehan tanah. Berkenaan dengan prosedur penerbitan izin lokasi bagi para pelaku usaha UMKM, hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A.G. Wibisana, “Campur Tangan Pemerintah Dalam Pengelolaan Lingkungan: Sebuah Penelusuran Teoritis Berdasarkan Analisis Ekonomi Atas Hukum (Economic Analysis of Law)”, Jurnal Hukum dan Pembangunan, 47(2), 2017, hlm. 151-181.

Basah, Sjachan. Sekilas Lintas Perizinan sebagai Ujung Tombak Pemerintahan, Majalah Padjajaran Nomor 12. (Bandung: Universitas Padjajaran, 1993).

Depri Liber Sonata, “Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris Karakteristik Khas dari Metode Meneliti Hukum”, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), Januari-Maret 2014, hlm. 25.

Dijk, Roelof Van. Pengantar Hukum Adat di Indonesia, (diterjemahkan oleh A. Soekardi). Cetakan Ketiga. Bandung’s gravenhage Vorkrink-van Hoeve t.t.

Dyah Soewati dan Denny Soewito. The Real Estate Law Review. (London: Gideon Roberton, 2012).

Edi Rohaedi, et. al., “Optimization of Location Application Services Through Online Single Submission System”, International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 8(12), 2021, pg. 468.

Hadjon, Philipus M. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Cetakan ke-8, (Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 1992)

Hasni. Hukum Penataan Ruang dan Penataan Tanah. (Jakarta: Rajawali Press, 2008).

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis- Garis Besar Haluan Negara

Santoso, Urip. Hukum Penataan Ruang. (Surabaya: Univeritas Airlangga, 2012)

Soekanto, Soerjono. dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat. Cetakan 1. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009)

Surya Dini, “Pengendalian Pemanfaatan Ruang”, Jurnal Jurist-Diction, 3(3), 2020, hlm. 1115.

Tim Redaktur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Pedoman Perizinan Melalui Sistem OSS. Booklet. Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria

Downloads

Published

2022-07-09

How to Cite

Shaquille Rizoldan Indra, & Felicia Raydova Nisa Indra. (2022). Pengelolaan dan Pemanfaatan Izin Lokasi dalam Perolehan Tanah yang Diperlukan Untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(8), 2580–2587. Retrieved from https://journal-nusantara.com/index.php/JIM/article/view/609

Issue

Section

Articles