Eksistensi Hukum Sumber Daya Alam Terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.56799/jim.v1i12.1207Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi hukum sumber daya alam terhadap pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi hukum sumber daya alam mengenai praktik pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah sebagai kepentingan kepastian hukum di dalamnya. Selain itu perwujudan dari peran hukum dari hal tersebut akan membuat pengelolaan lingkungan hidup dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada serta dapat memberikan kesejahteraan masyarakat di bidang lingkungan hidup.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Farrah Miftah, Widyawati Boediningsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.