Konsep Dasar Islam Wasathiyah: Menyoroti Islam Wasathiyah Berdasarkan Pemikiran dan Pandangan

Authors

  • Ika Ayu Rohmiyanti UIN Salatiga
  • Mukh Nursikin UIN Salatiga

DOI:

https://doi.org/10.56799/jim.v3i1.2690

Abstract

Indonesia menduduki peringkat 60 dari 61 negara yang disurvei Central Connecticut State University (CCSU) pada 2016. 2 Mempunyai kereligiusan tinggi namun tak dibarengi budaya literasi adalah masalah tersendiri bagi bangsa ini. Tak heran, dalam berbagai isu, masyarakat akan mudah sekali terprovokasi jika digaungkan isu-isu agama. Apalagi sebagai negara keempat pengguna media sosial terbesar di dunia, berdasarkan riset CupoNation 2020 hal-hal yang berkaitan dengan agama tentunya tidak lepas dari kehadirannya mewarnai beranda-beranda media sosial masyarakat. Sayangnya, agama islam sering tidak dipresentasikan dengan paripurna di jagat media sosial. Menurut Muchlis Hanafi, saat ini paling tidak islam dan umat islam menghadapi dua tantangan, yakni: Pertama, sebagian umat islam yang cenderung bersikap ketat dalam memahami teks-teks keagamaan dan memaksakan sikap ekstrem tersebut di tengah masyarakat, bahkan tidak segan dalam beberapa hal memakai cara kekerasan. Kedua, adalah kecenderungan lain dengan bersikap longgar dalam beragama dan tunduk pada pengaruh negatif yang berasal dari luar. Penelitian ini bertujuan untuk menghadirkan islam wasathiyah/islam yang moderat agar terwujud perdamaian satu sama lain, dalam bermasyarakat maupun bernegara. Metode penelitian ini menggunakan studi pustaka dengan referensi berasal dari berbagai jurnal/makalah/penelitian lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan  bahwa kehadiran islam wasathiyah dapat menjadi jawaban bagi problematika umat islam pada khususnya, dan umat manusia pada umumnya, dikarenakan islam wasathiyah memiliki berbagai prinsip yaitu: toleran, seimbang, adil, sederhana, dan berada pada posisi pertengahan, sehingga dapat membuat orang dapat bersikap bijaksana dalam berpikir dan bertindak. Selain itu islam wasathiyah sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai syariat. Berbagai ulama, berpendapat bahwa dengan adanya islam wasathiyah, dapat menjadi pijakan dan arah pemikiran umat islam dengan tetap berlandaskan pada al-Qur’an dan as-Sunnah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Banna, Hasan. 1992. Majmu’ah Ar-Rsail. Kairo: Daar At-Tauzi wa An-Nasyr Al-Islamiy.

Al-Ghazali. Abu Hamid. 2003. Ihya Ulumiddin. Vol. 2. Kairo: Al-Maktabah A-Taufiqiyah.

Al-Quthubi. Al-Jami’ Li Ahkam Al-Quran (Tafsir Al-Qurthubi). vol 1.

Arifin, HM. 1991. Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum. Jakarta: Bumi Aksara.

Arif, Muhammad Khoiron. Tt. Moderasi Islam (Wasathiyah Islam) Perspektif al-Qur’an, as-Sunnah, serta Pandangan para Ulama dan Fuqaha. Ttt: Universitas Islam As-Syafi’iyah.

As-Shalabiy, Ali Muhammad. Al-Wasathiyah fil Qur’an Al-Karim.

Aziz, dkk. 2021. Moderasi Beragama Berlandaskan Nilai-Nilai Islam. Jakarta: Dirjen Pendidikan Islam Kemendag RI.

CupoNation. 2020. Pengguna Sosial Media dan Messenger di Indonesia (Sosial Media dan Messenger di Indonesia (cuponation.co.id) diakses 12 Oktober 2020.

Hanafi, Muchlis M. 2013. Moderasi Islam. Ciputat: Ikatan Alumni Al-Azhar dan Pusat Studi Al-Qur’an.

Keputusan Menteri Agama No. 184 tahun 2019.

Kumparan. 2018. Dita Pelaku Bom Surabaya Dikenal Radikal Sejak SMA,(https://kumparan.com/kumparannews/dita-pelaku-bom-gereja-surabaya-dikenal-radikal-sejak-sma/full) diakses 30 Agustus 2020.

Muslim, Buhori. 2022. Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Buku Ajar Al- Qur’an Hadits di Madrasah Aaliyah. Banda Aceh: Bandar Publishing.

Nahrawi, Amirah Ahmad, dkk. 2020. Peran MUI dalam Praktik Wasathiyyathul Islam di Indonesia. Jakarta: Q-Media.

Pew Research Center. 2020. The Global God Divide, (https://www.pewresearch.org/global/2020/07/20/the-global-god-divide/) diakses pada 12 Oktober 2020.

Downloads

Published

2023-12-21

How to Cite

Ika Ayu Rohmiyanti, & Mukh Nursikin. (2023). Konsep Dasar Islam Wasathiyah: Menyoroti Islam Wasathiyah Berdasarkan Pemikiran dan Pandangan. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(1), 488–497. https://doi.org/10.56799/jim.v3i1.2690

Issue

Section

Articles