Menguntit Jejak Ekowisata: Sebuah Diskursus Kritis Pemaknaan Akademis
DOI:
https://doi.org/10.56799/jim.v2i5.1526Abstract
Didalam Bahasa Indonesia tourism dapat hadir sebagai wisata, pariwisata dan kepariwisataan. UNWTO tidak lagi mendefinisikan Tourism sebagai kegiatan perjalanan namun sudah bergeser kearah yang lebih kompleks yaitu sebagai “fenomena sosial, budaya dan ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan atas pergerakan orang ke negara atau tempat di luar lingkungan biasa mereka, untuk tujuan pribadi atau bisnis / profesional. Didalam Peraturan Menteri dalam negeri no 33 tahun 2009, disebutkan bahwa “ekowisata merupakan potensi sumber daya alam, lingkungan, serta keunikan alam dan budaya, yang dapat menjadi salah satu sektor unggulan daerah yang belum dikembangkan secara optimal”. Kemudian dipertegas dengan Sustainable Tourism (kepariwisataan berkelanjutan) sebagai “Tourism that takes full account of its current and future economic, social and environmental impacts, addressing the needs of visitors, the industry, the environment, and host communities”. Dua konsep besar ini kemudian diaplikasikan melalui salah satu dari lima pilar Kepariwisataan berkelanjutan dalam wujud ecotourism yang didefinisikan sebagai “responsible travel to natural areas that conserves the environment, sustains the well-being of the local people, and involves interpretation and education” dengan ujung tombak yang disebut sebagai DTW berbasis lingkungan (ecotourism destination) atau obyek Pariwisata berbasis lingkungan. Tulisan ini adalah tulisan awal pemantik diskusi tentang ecotourism, keterkaitannya dengan sustainable tourism.